بسم الله الرحمن الرحيم
Bimbingan Islam untuk Mendapat Keturunan yang Shalih
Oleh : Al-Ustadz Abu Muhammad Abdul Mu'thi
Oleh : Al-Ustadz Abu Muhammad Abdul Mu'thi
Di antara
tujuan pernikahan adalah mengharapkan munculnya keturunan yang dengannya akan
terus berlangsung kehidupan manusia di muka bumi ini sampai batas waktu yang
Allah tentukan.
Dan demi
tercapainya kemaslahatan hidup bagi manusia baik di dunia maupun di akhirat,
islam telah memberikan perhatian yang serius semenjak seorang manusia terlahir
dibumi ini hingga dewasa dan sampai masa tuanya. Bahkan sebelum bayi itu
terlahir, islam telah membimbing kedua orang tuanya untuk mempersiapkan
generasi penerus yang baik dan jauh dari gangguan makhluk yang jahat semisal
syaithan. Diantara bimbingan yang mulia tersebut adalah :
1. Memilih
pasangan hidup yang baik dari sisi agamanya.
Sebagaimana
sabda Nabi (yang
artinya) : “Wanita dinikahi karena empat hal; karena hartanya, karena
kedudukannya, karena kecantikannya dan karena agamanya; hendaklah kamu pilih
yang beragama (bagus agamanya) niscaya kamu akan bahagia [Hr. Al Bukhari dan
Muslim dari sahabat Abu Hurairah].
Keshalihan
orang tua merupakan faktor utama lahirnya anak-anak yang baik, sebagaimana juga
menjadi sebab dijaganya anak keturunannya oleh Allah.
2. Mencari
isteri yang penyayang dan banyak anaknya.
Nabi bersabda :
تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ
“Menikahlah
kalian dengan wanita yang penyayang dan banyak anak, karena saya berbangga
dengan banyaknya kalian dihadapan para umat”. [Hadits Shahih riwayat Abu Daud,
an Nasai, al Hakim dan Ibnu Hibban]
3. Berdo’a saat
berhubungan badan.
Nabi bersabda
(yang artinya) : “Seandainya salah seorang kalian apabila menyetubuhi isterinya
ia mengucapkan :
بِسْمِ اللهِ اَلْلَهُمَّ جَنِّبْنِي الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ
مَارَزَقْتَنَا
(Dengan nama Allah,
Wahai Allah, jauhkanlah kami dari syaithan dan jauhkanlah syaithan dari yang Kau
anugerahkan kepada kami).
Lalu
ditakdirkan memiliki anak dari hubungan antara keduanya itu, maka anak itu
tidak termudharati oleh syaithan selama-lamanya”. [Hr. al Bukhari dari Sahabat
Ibnu Abbas]
Ulama
berbeda pendapat tentang maksud sabda beliau “Anak itu tidak termudharati oleh
syaithan”. Ada yang menafsirkan bahwa anak tersebut tidak akan dirasuki oleh syaithan.
Berkata
ad Dawudi : "Maksud dari tidak termudharati oleh
syaithan” yaitu bahwa syaithan tidak menyesatkannya dari agamanya kepada kekafiran.
Bukan yang dimaksud darinya bahwa anak itu terjaga dari berbuat maksiat.
[‘Aunul Ma’bud 6/198]
Dalam
hadits ini ada bimbingan bagi para bapak untuk melakukan sebab-sebab yang bisa
menjaga anak dan melindunginya dari godaan syaithan saat anak tersebut
diletakkan dirahim ibunya. Karena syaithan selalu menempel kepada manusia dan
tidak lepas darinya kecuali jika ia berdzikir kepada Allah dan berlindung
kepadaNya dari syaithan. Seperti inilah syariat islam yang cemerlang, ia telah
meletakkan kaidah untuk terjaganya janin semenjak tercipta di rahim ibunya
hingga lahir kedunia dalam keadaan kuat dansempurna fisiknya.
4. Memohon
kepada Allah untuk dikaruniai keturunan yang baik. Al Qur’an telah mengabadikan
do’a sebagian Rasul Allah seperti do’a Nabi Zakariya :
ﭽ ﭑ ﭒ ﭓ ﭔﭕ ﭖ ﭗ ﭘ ﭙ ﭚ ﭛ ﭜ ﭝﭞ ﭟ
ﭠ ﭡ ﭢ ﭼ آل عمران: ٣٨
"Di sanalah
Zakariya berdoa kepada Rabbnya seraya berkata: "Ya Rabbku, berilah Aku
dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar
doa".
(QS Ali Imran :38)
Keshalihan
anak akan membawa keberkahan bagi orang tuanya secara khusus dan bagi
masyarakat dan umatnya secara umum. Orang tua akan tenteram hatinya dan sejuk
matanya memandang anaknya yang tumbuh diatas ketaatan kepada Allah. Anak yang
shalih disaat orang tuanya hidup ia menyuguhkan beragam kebaikan bagi orang
tuanya sebagai bentuk berbalas budi terhadap kebaikan yang selama ini mereka
berdua berikan kepadanya. Dan disaat orang tuanya meninggal diatas islam ia
tidak kikir dari mendo’akan ampunan dan rahmat untuk keduanya. Kelak orang
tuannya jika masuk syurga akan diangkat derajatnya lantaran keshalihan anaknya.
5. Menghindari
hal-hal yang bisa memudharati janin semisal melihat ular jenis tertentu yang
bisa menggugurkan kandungan. Nabi bersabda,
(yang artinya): ”Bunuhlah ular-ular itu, dan bunuhlah ular yang diatas
punggungnya ada dua garis putih dan ular yang ekornya terputus karena kedua
jenis ular ini bisa membutakan mata dan menggugurkan kandungan”. [Shahih al
Bukhari dari Ibnu Umar no: 3297]
Berkata
an Nadlr bin Syumail tentang ular yang ekornya terputus bahwa ia adalah ular
yang berwarna biru, tidak ada orang hamil melihatnya kecuali ia akan gugur
kandungannya. [Ahkam ath Thifl karya Ahmad al ‘Isawi hal : 57]
Bersambung ...